Monday, September 04, 2006

Takaaful Kesehatan PPMI Assalaam


ArtImage by Aris

Minggu-minggu terakhir ini, selain mengajar komputer, di kantor aku disibukkan dengan tugas mendesain Takaful, membuat artikel untuk Warta Assalaam dan mendesain Sipenwaru 2007. Untuk Takaful Kesehatan hasil beberapa kali rapat masih juga belum bisa menyimpulkan bagaimana sistem pengelolaan Takaful Kesehatan di Pondok yang terbaik. Namun setidaknya draf usulan yg sudah digodok hasilnya seperti di bawah. Silakan dicermati dan diberi masukan ya...

Nama Program: TAKAFUL KESEHATAN PPMI ASSALAAM
Pondok Pesantren bertanggungjawab penuh dalam pengasuhan santri. Tanggungjawab ini juga termasuk dalam penanganan santri ketika sakit. Tiap tahunnya tidak sedikit santri sakit yang harus dirujuk ke rumah sakit karena keterbatasan kemampuan Unit Kesehatan Pondok (UKP). Dengan sifatnya yang tidak terencana (tidak ada yang berencana sakit) serta adanya kendala jarak dan informasi, orangtua wali bisa saja tidak siap dengan biaya pengobatan. Padahal biaya perawatan di rumah sakit sering tidak sedikit dan merupakan kebutuhan mendesak. Dengan diadakannya asuransi kesehatan maka santri bisa mendapatkan bantuan dana pengobatan dengan cepat. Asuransi kesehatan akan meningkatkan rasa aman bagi orangtua wali dan ketenangan santri dalam belajar.

Kebutuhan akan asuransi kesehatan atau takaful kesehatan sudah selayaknya direalisasikan di PPMI Assalaam. Dari segi jumlah santri yang mencapai 2000 orang maka pengelolaan takaful secara mandiri layak dipertimbangkan. Jumlah peserta yang cukup banyak memungkinkan takaful menghimpun dana yang cukup untuk menanggung klaim biaya kesehatan. Jika tidak ditangani sendiri maka takaful kesehatan bisa diserahkan kepada asuransi takaful syariah yang sudah berkembang di Indonesia.

Asuransi syariah merupakan pengembangan dari industri keuangan yang berbasis syariah. Asuransi syariah baru berkembang di Indonesia pada tahun 1994. Tetapi perkembangan asuransi syariah jauh lebih cepat dibandingkan asuransi konvensional. Standar operasional asuransi syariah melarang prinsip oportunis dalam usaha (gambling/maisir) dan melarang pengenaan bunga (riba). Secara umum ada tiga jenis takaful di Indonesia:
1.Asuransi Keluarga Takaful
2.Asuransi Umum Takaful
3.Asuransi Mubarokah

Apapun pilihannya yang utama bentuk layanan takaful harus disesuaikan dengan kebutuhan santri.

Pengelolaan Takaful Kesehatan Secara Mandiri
Pengelolaan takaful kesehatan yang langsung dikelola PPMI Assalaam mempunyai beberapa keuntungan:

•Kebebasan dalam sistem pengelolaan sehingga bisa benar-benar disesuaikan dengan kondisi kebutuhan santri dan dijalankan dengan prinsip syar’i

•Kecepatan dan kemudahan prosedur pertolongan pembiayaan darurat saat dibutuhkan karena ditangani oleh petugas pondok.

•Kejelasan atau transparansi dalam pengelolaan dan penggunaan keuangan

•Sangat mendukung proses pendidikan bagi santri dalam menanamkan pengertian dan kesadaran santri untuk saling tolong menolong dalam takaful.

•Kepastian jumlah peserta takaful (jika satu saat nanti diwajibkan) sehingga memungkinkan kepastian kemampuan takaful dalam menanggung biaya.

•Pada jangka panjang akan terakumulasi dana sisa sehingga kebutuhan asuransi kesehatan santri bisa tertangani jauh lebih baik.

Beberapa kendala yang mungkin muncul adalah:
•Jika sifatnya suka rela maka bisa membuat sedikitnya peserta. Hal ini akan mempengaruhi besarnya kemampuan menanggung santunan kesehatan.

•Minimnya pengertian takaful dapat menimbulkan perbedaan presepsi sehingga sulit mendapatkan dukungan secara luas.

•Perlu adanya petugas takaful yang dikhususkan dalam pengelolaan manajemen takaful.

Prinsip Takaful
Penyelenggaraan Takaful Kesehatan PPMI Assalaam berdasar pada prinsip Tabarruk dan Takaaful. Prinsip ini paling sesuai untuk sistem takaful kesehatan di pesantren yang menitik beratkan pada unsur pendidikan dan pembinaan ukhuwah.

1. Tabaruk
Peserta Takaful mengharap barokah tanpa memperhitungkan keuntungan ekonomis semata. Prinsip ini harus didukung dengan kesadaran dan keikhlasan para peserta untuk mengikuti Takaful secara sukarela. Prinsip ini sangat mendukung penanaman kesadaran santri untuk ikhlas dalam beramal sholeh.

2. Takaaful
Sitem takaful memungkinkan terjadinya saling tolong menolong dalam kebaikan dari para anggotanya. Sesama anggota menjadi penanggung anggota yang lain saat mendapat kesulitan atau musibah. Dengan kejelasan penggunaan dana untuk santri yang terkena musibah (sakit) maka ukhuwah akan lebih erat terbina dikalangan santri.

“Sesungguhnya umat Islam dalam sifat saling tolong dan kecintaannya ibarat satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh sakit maka seluruh tubuh akan ikut merasa demam dan tidak bisa tidur.” HR Bukhory Muslim

Sasaran Keanggotaan
Sasaran jangka panjang dari program Takaful Kesehatan adalah meliputi seluruh keluarga besar PPMI Assalaam. Baik santri, pegawai dan keluarga pegawai maupun walisantri. Namun untuk tahap awal maka sasaran lebih dikhususkan untuk seluruh santri dengan ketentuan:
•Anggota Takaful Kesehatan adalah santri aktif PPMI Assalaam yang mendaftar secara sukarela. (Dapat diwajibkan dengan penarikan iuran di awal tahun)

•Setiap anggota menandatangani surat kesepakatan /kesediaan untuk memenuhi kewajiban sebagai anggota dan mengetahui hak-hak nya.

•Keanggotaan berlaku setahun dan dapat diperpanjang setelah membayar iuran.

•Pendaftaran dilakukan awal tahun ajaran baru sehingga selesai pada akhir tahun ajaran.

Semakin banyak jumlah peserta maka semakin besar kemampuan Takaful untuk menanggung santunan biaya yang dikeluarkan. Namun demikian tidak mudah untuk menggalang keanggotaan dikalangan santri jika tidak diwajibkan. Dibutuhkan sosialisasi yang memadai dan transparansi pengelolaan sehingga mendapatkan dukungan yang luas.

Keuntungan Bagi Peserta
Peserta Takaful Kesehatan mendapatkan asuransi kesehatan penuh maksimal sampai dengan Rp 2 juta rupiah tiap kali opname di rumah sakit. Jika biaya lebih dari 2 juta maka biaya tidak ditanggung penuh tetapi kelebihannya dibantu setengah biaya. Batas jumlah maksimal klaim adalah 10 juta rupiah tiap kali opname.

Perawatan opname dilakukan di rumah sakit yang disepakati UKP dan pengurusan pembayaran kuitansi dilakukan oleh petugas UKP atau yang ditunjuk. Prosedur pencairan dana jauh lebih sederhana dan cepat karena ditangani oleh petugas pondok. Petugas UKP juga mengatur petugas jaga pasien jika diperlukan. Biaya makan dan transportasi petugas jaga ditanggung Takaful.

Takaful Kesehatan juga memberikan santunan kematian bagi santri sebesar 3 juta rupiahatau orangtua santri yang meninggal dengan besar santunan 5 juta rupiah.

Kewajiban Peserta
Iuran peserta Rp. 120.000 pertahun (atau hanya senilai Rp. 10.000 per bulan). Untuk mengurangi jumlah transaksi keuangan sehingga memudahkan administrasi maka iuran dilakukan pertahun pada tiap tahun ajaran baru. Seluruh iuran tidak dapat diminta kembali kecuali karena klaim kesehatan.

Jika pada suatu kesempatan terjadi banyak klaim kesehatan sedangkan biaya yang terkumpul tidak mecukupi maka bisa diambil kebijakan dengan penggantian biaya dibagi rata kepada para peserta sesuai dengan kebutuhan. Inilah solusi sederhana yang cukup fair yang bisa diambil jika terjadi kekurangan dana.

Ilustrasi:
1.Syaiful santri kelas TKS ikut program takaful. Suatu kali ia jatuh sakit dan harus dirawat kerumah sakit. Biaya berobat dan opname yang dikeluarkan Rp 800.000. Seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh program takaful. Bahkan ada petugas yang menjaga secara bergiliran.

2.Fatimah santriwati kelas 2 Mts yang harus dirujuk kerumah sakit karena sakit tipus dapat pertolongan sejak diberangkatkan ke rumah sakit sampai pembayaran pengobatan oleh petugas takaful. Jika total biaya pengobatan yang dikeluarkan 3 juta rupiah maka 2 juta rupiah ditanggung takaful ditambah setengah dari kelebihan atau 500.000, sehingga total biaya yang diganti takaful kesehatan sebesar Rp. 2.500.000,-

Organisasi
Penyelenggaraan Takaful kesehatan membutuhkan manajemen pengelolaan yang profesional karena berkenaan dengan pengelolaan keuangan. Dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 2000 anggota dengan frekuensi opname santri rata-rata mencapai 10 kali tiap bulan maka organisasi takaful kesehatan beranggotakan:
•Koordinator : 1 orang
•Administrator : 2 orang (pa dan pi) dapat dilaksanaan oleh pegawai keuangan pondok
•Seluruh pengurusan perawatan dan pembayaran ke RS dapat dilaksanaan oleh petugas UKP

H. Catatan Pengelolaan Kesehatan Pondok
Seluruh santri sakit dapat diketahui lewat perijinan santri sakit yang melalui UKP. Jika santri sakit memerlukan perawatan lebih lanjut maka santri sakit dirujuk ke rumah sakit lewat UKP. Sebagian kecil santri memilih pulang dengan perawatan di rumah. Berdasarkan catatan UKP selama bulan Juli 2005 sampai Juni 2006 untuk jumlah santriwan opname di rumah sakit tercatat rata-rata 2 santri per bulan atau 20 santri setahun. Rata-rata estimasi biaya perawatan opname rata-rata 2 juta rupiah.

Catatan tertulis jumlah opname santriwati belum kami dapatkan. Tetapi dari wawancara dapat diasumsikan jumlah santriwati opname bisa dua kali lipat dari santriwan. Maka dapat diasumsikan rata-rata jumlah santriwan (25) dan santriwati (40) opname maka jumlah total opname adalah 65 santri tiap tahun.

Beberapa catatan penting untuk bisa ditangani lebih bijaksana adalah:
1.Beberapa santriwati memaksakan diri opname meskipun menurut kondisi kesehatan sesungguhnya tidak direkomendasikan opname oleh UKP. Alasannya bersifat subyektif karena santriwati dalam keadaan stress dan ingin dirawat di luar Pondok.

2.Kebanyakan santri meminta dirawat minimal Kelas I. Banyak diantaranya minta dirawat di Kelas VIP sehingga mengeluarkan biaya yang relatif lebih banyak.

3.Beberapa santri ada yang sudah ikut asuransi lewat perusahaan orang tua.

Peristiwa point 1 dan 2 di atas belum dapat diinterferensi petugas UKP karena alasannya seluruh biaya ditanggung oleh walisantri. Sedangkan point 3 maka takaful kesehatan hanya sebagai pelengkap setelah klaim asuransi dari luar dicairkan.

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Biaya
Dengan asumsi jumlah anggota 2000 santri dengan iuran 120.000 pertahun dan jumlah santri opname 65 santri pertahun maka RAPB dapat disusun secara sederhana adalah sebagai berikut:

Rancangan Anggaran Pendapatan
Anggota: 2000 santri
Iuran : 120.000
Total setahun = 240.000.000

Rancangan Anggaran Belanja
Opname : 25 santriwan dan 40 santriwati pertahun
Klaim : 190.000.000 pertahun
Kematian: 1 santri (3.000.000) dan 6 orangtua walisantri (5.000.000)
Santunan: 3.000.000 ditambah 30.000.000 pertahun
Santunan: 33.000.000 pertahun
Operasional: 5.000.000 pertahun
Administrasi: 1.500.000 pertahun

Total RAB setahun 190juta + 33juta + 6.5 juta = 229.500.000

SALDO = 10.500.000

Program Jangka Panjang
Pengelolaan takaful secara mandiri akan membuat manajeman takaful kesehatan Assalaam berkembang sehingga dapat berfungsi secara maksimal. Pada jangka panjang maka sisa dana yang terkumpul dapat digunakan untuk memperkuat takaful dalam mengcover kebutuhan asuransi santri. Keleluasaan dalam pengaturan dan kebijakan asuransi dapat benar-benar disesuaikan dengan kondisi santri. Misalnya dengan memperluas cakupan takaful dengan santunan kecelakaan, santunan cacat, takaful keluarga dan lain-lain.

Program takaful dapat diwajibkan bagi santri dengan pendaftaran dilakukan pada saat daftar ulang santri tiap tahun ajaran baru. Pihak pengurus asuransi takaful kesehatan juga dapat melakukan program-program berorientasi pembinaan lansung kepada santri. Program sosialisasi pentingnya tolong menolong dalam kebaikan untuk meningkatkan ukhuwah. Pembinaan pentingnya menjaga kesehatan dan kesadaran kegunaan asuransi takaful kesehatan yang syar’i.

Untuk selanjutnya program takaful juga bisa diberlakukan untuk seluruh pegawai PPMI Assalaam dengan sistem pemotongan gaji atau dipotong dari dana kesejahteraan pegawai. Dari akumulasi dana yang telah terhimpun dalam jangka panjang pada akhirnya seluruh dana kesehatan pondok (termasuk operasional UKP) bisa ditangani lewat program takaful kesehatan tanpa membebani RAB Pondok.

NB.
UKP: Usaha Kesehatan Pondok. Untuk selanjutnya mungkin akan berubah menjadi BPU: Balai Kesehatan Umum yg sedianya tahun ini akan dihidupkan kembali oleh Yayasan.

No comments: